Indonesia Usulkan Forum Perlindungan WNI di Pertemuan Menlu ASEAN

Indonesia Usulkan Forum Perlindungan WNI di Pertemuan Menlu ASEAN
Indonesia Usul Pembentukan Forum Perlindungan Warga Negara ASEAN [FOTO: NET].

JAKARTA - Indonesia mengajukan usulan pembentukan ASEAN Heads of Consular Affairs Divisions Forum guna memperkuat skema koordinasi perlindungan warga negara anggota ASEAN di luar negeri.

Gagasan tersebut diutarakan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dalam rangkaian Pertemuan Ke-59 Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Foreign Ministers' Meeting/AMM) di Manila, Filipina, yang bergulir pada 20-24 Juli 2026.

“Indonesia juga mengusulkan pembentukan ASEAN Heads of Consular Affairs Divisions Forum untuk memperkuat koordinasi perlindungan warga negara anggota ASEAN di luar negeri,” kata Juru Bicara Kemenlu Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (23/7/2026).

Nabyl memaparkan, usulan pembentukan wadah forum tersebut sejatinya pertama kali dicetuskan Indonesia pada Pertemuan Ke-29 ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs di Kamboja pada Juni 2026.

Gagasan itu lantas kembali diangkat oleh Menlu Sugiono dalam Pertemuan Ke-59 AMM pada 21 Juli 2026 di Manila.

Mengutip penuturan Nabyl, gagasan pembentukan forum ini dilatarbelakangi oleh kian melonjaknya mobilitas warga negara ASEAN, makin rumitnya dinamika persoalan kekonsuleran, serta maraknya gejolak konflik di pelbagai wilayah yang berdampak langsung pada keselamatan warga negara.

“Tidak semua negara anggota ASEAN itu memiliki kapasitas, jaringan perwakilan, dan infrastruktur digital yang sama sehingga respons krisis dari masing-masing negara ASEAN ini berbeda-beda,” ucap dia.

Lewat keberadaan forum ini, pihak Indonesia berharap jaringan koordinasi antarkementerian luar negeri di kawasan ASEAN saat merespons isu konsuler maupun perlindungan warga negara dapat terjalin kian solid.

Wadah forum ini juga diproyeksikan menjadi sarana bagi para kepala divisi urusan konsuler untuk saling menopang dalam menyelesaikan ragam kasus yang menyangkut warga negara ASEAN di luar negeri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index