Kemenperin Percepat Transformasi IKM Menerapkan Industri Hijau

Kemenperin Percepat Transformasi IKM Menerapkan Industri Hijau
Kemenperin Luncurkan Program Pemberdayaan IKM Hijau 2026 [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakselerasi transformasi industri kecil dan menengah (IKM) supaya sanggup mengadopsi praktik industri hijau guna mendongkrak daya saing, memperluas jangkauan pasar, sekaligus menyokong pembangunan industri yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengutarakan, dinamika perubahan industri global menjadikan aspek keberlanjutan sebagai variabel krusial dalam menentukan daya saing sektor industri mendatang.

“Transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku IKM Indonesia,” ujar Reni dalam peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Mengutip penuturan Reni, penerapan pola usaha yang efisien, ramah lingkungan, dan berwawasan berkelanjutan tidak sebatas mendatangkan faedah bagi lingkungan, namun juga mampu memacu efisiensi bisnis, memperluas aksesibilitas pasar, membentangkan peluang pendanaan berkelanjutan, hingga mengukuhkan daya saing IKM pada level nasional maupun internasional.

Ia menerangkan bahwa transisi menuju industri hijau mesti sanggup dijangkau oleh seluruh pelaku industri, tidak terkecuali sektor IKM. 

Pihak pemerintah menjamin alur proses tersebut tak sekadar menjadi peluang bagi korporasi skala besar, melainkan juga dapat diakses oleh jutaan IKM lewat pendampingan, penguatan kapasitas, serta sinergi yang berkelanjutan.

Guna mempercepat langkah tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKMA menggulirkan Program Pemberdayaan IKM Hijau sebagai pendorong strategis agar IKM mengadopsi aktivitas industri yang lebih kompetitif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Inisiatif program tersebut diproyeksikan mampu mencetak IKM yang menerapkan aktivitas hijau pada operasional bisnisnya, sekaligus membentuk role model yang dapat menjadi inspirasi, rujukan praktik baik, serta motor penggerak transformasi bagi IKM lainnya di pelbagai penjuru Tanah Air.

Reni membeberkan, demi menyokong eksekusi program tersebut, Kemenperin turut merilis Buku Saku Pedoman Aktivitas Transformasi IKM Hijau sebagai rujukan praktis penerapan aktivitas hijau bagi IKM, serta Buku Program Pemberdayaan IKM Hijau yang mengulas latar belakang, indikator, hingga tahapan implementasi program secara runtut.

Ia mengimbuhkan bahwa keberhasilan transisi industri hijau memerlukan sinergi kolektif antara pemerintah, pelaku usaha, institusi pembiayaan, kalangan akademisi, penyedia teknologi, asosiasi, hingga jajaran pemangku kepentingan lainnya.

Reni menegaskan bahwa penguatan IKM memegang peranan esensial dalam memperkokoh daya saing industri nasional. Merujuk data Kemenperin, populasi IKM pada 2024 mendominasi hingga 99,79 persen dari total unit usaha industri di Indonesia atau setara 4,45 juta unit usaha.

Di samping itu, IKM juga tampil sebagai sektor penyerap tenaga kerja terbesar di lini industri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index