Gapki: Industri Sawit Memiliki Fondasi Kuat di Aspek K3

Gapki: Industri Sawit Memiliki Fondasi Kuat di Aspek K3
Gapki sebut Industri Kelapa Sawit Miliki Fondasi K3 yang Kuat [FOTO: NET].

JAKARTA - Sektor industri kelapa sawit nasional dinilai mengantongi sistem keamanan dan keselamatan kerja yang komprehensif lewat pengaplikasian pelbagai regulasi serta standar keberlanjutan, baik pada level nasional maupun internasional.

Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Edi Suhardi mengutarakan, penerapan sistem keamanan dan keselamatan kerja memegang peranan krusial dalam menjaga perlindungan para tenaga kerja di lini industri sawit nasional.

"Industri sawit merupakan salah satu sektor yang paling maju. Sistemnya sudah well-established atau sudah terbentuk dengan baik, khususnya bagi perusahaan anggota Gapki yang wajib mengikuti aturan dan standar yang berlaku,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia memaparkan, dimensi keamanan dan keselamatan kerja telah dibentengi secara menyeluruh lewat ragam instrumen, mulai dari regulasi pemerintah, standar nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), hingga tolok ukur internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Edi Suhardi menegaskan, setiap korporasi sawit diwajibkan mengikutsertakan tenaga kerja yang mengantongi kompetensi serta sertifikasi resmi di bidang K3. Selain menuntaskan kriteria regulasi, penerapan keselamatan kerja pun telah mengakar menjadi bagian dari budaya kerja di ekosistem industri sawit.

Ia memberikan gambaran, sebelum aktivitas pemanenan digulirkan, seluruh pekerja secara berkala mengikuti safety briefing demi menyegarkan kembali pemahaman prosedur keselamatan kerja. Bahkan di area pabrik, pengarahan, pemeriksaan, hingga pemantauan aspek keselamatan kerja dilangsungkan setiap hari.

“Jadi, kalau berbicara mengenai sistem keamanan dan keselamatan kerja, industri sawit sudah memiliki fondasi yang kuat,” ujarnya menegaskan.

Komitmen korporasi sawit tersebut sejalan dengan langkah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam memacu para pelaku industri sawit untuk mentaati seluruh koridor ketenagakerjaan yang berlaku di Tanah Air.

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu syarat vital bagi perusahaan di ranah industri sawit guna memperoleh lisensi sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO ataupun RSPO.

Di dalam kedua skema sertifikasi tersebut, kedisiplinan atas aturan ketenagakerjaan—termasuk proteksi tenaga kerja serta penerapan K3—tampil sebagai prinsip dan kriteria keberlanjutan yang mengikat untuk dipenuhi perusahaan.

Edi menggarisbawahi, industri sawit di Indonesia senantiasa diawasi oleh pemerintah untuk menjamin seluruh pekerja mengantongi perlindungan serta standar keselamatan kerja yang setara.

Selain kontrol dari pihak eksternal, perusahaan turut menjalankan mekanisme pengawasan internal demi memastikan setiap prosedur keselamatan kerja dieksekusi dengan baik.

“Khusus bagi perusahaan anggota Gapki, keberadaan serikat pekerja juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan bersama untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar K3,” katanya.

Di samping memfasilitasi pelatihan serta penyegaran perihal K3, Edi menyampaikan bahwa Gapki turut menjembatani ruang pertukaran pengetahuan antaranggota. 

Dalam wadah ini, perusahaan yang telah menerapkan best practice keselamatan kerja dapat membagikan pengalaman kepada unit lain demi mengatrol standar keselamatan di industri sawit.

"Ke depan yang perlu terus diperkuat adalah aspek sumber daya manusia dan budaya keselamatan kerja. Sistem dan regulasi sudah tersedia, tetapi implementasi harus terus dijaga melalui edukasi, pelatihan, pengawasan, serta peningkatan kesadaran pekerja,” katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index