BI Rate 5,75 Persen, Mengapa Rupiah Masih Belum Menguat?

BI Rate 5,75 Persen, Mengapa Rupiah Masih Belum Menguat?
BI Rate Capai 5,75 Persen, Mengapa Kurs Rupiah Masih Tertahan? [FOTO: NET].

JAKARTA – Nilai tukar rupiah di pasar spot mengakhiri perdagangan Kamis (23/7/2026) dengan pelemahan. Mata uang Garuda terdepresiasi sebesar 19 poin atau 0,11 persen menuju posisi Rp17.936 per dolar Amerika Serikat (AS).

Padahal, kurs rupiah di pasar spot sempat merangkak naik tipis pada sesi pembukaan Kamis pagi. Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp17.914 per dolar AS, menguat 0,02 persen bila dibandingkan penutupan hari sebelumnya di level Rp17.917 per dolar AS.

Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) pada pukul 15.00 WIB terkoreksi 0,06 persen menuju kisaran 101,069. Pada sesi perdagangan sebelumnya, indeks tersebut ditutup melemah pada angka 101,125.

Pergerakan dinamis mata uang Indonesia terjadi di tengah langkah Bank Indonesia (BI) yang memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 5,75 persen. Sejak Mei 2026, bank sentral telah mengerek suku bunga acuan secara kumulatif mencapai 100 basis poin hingga berada di posisi 5,75 persen.

Langkah pengerekkan suku bunga tersebut ditopang oleh serangkaian strategi pendukung, mulai dari intervensi di pasar valuta asing, penguatan imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sampai pemberian insentif bagi investor mancanegara.

Kendati demikian, di tengah tumpukan kebijakan ini, pergerakan rupiah tetap dibayangi tekanan. Hingga pertengahan Juli 2026, mata uang Garuda sempat merosot ke kisaran Rp18.060 per dolar AS atau terdepresiasi 2,09 persen secara bulanan dan terkikis 7,29 persen sejak awal tahun.

Lantas, apa yang membuat lonjakan BI Rate belum mampu mendongkrak penguatan rupiah secara signifikan?

Kajian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa kenaikan suku bunga memang terbukti memperkuat daya pikat aset keuangan domestik, tetapi nilainya belum cukup perkasa untuk menutupi tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri.

Berdasarkan teori kebijakan moneter, pengerekkan suku bunga acuan bakal menjadikan nilai imbal hasil instrumen keuangan domestik kian atraktif dibandingkan negara lain. Indikasi ini tecermin di pasar obligasi pemerintah.

Catatan LPEM FEB UI memperlihatkan arus modal masuk pada portofolio asing membaik sepanjang kurun 15 Juni hingga 15 Juli 2026 dengan nilai bersih mencapai 700 juta dolar AS. 

Dari angka itu, sekitar 1,26 miliar dolar AS masuk mengalir ke pasar obligasi pemerintah, walaupun sebagiannya terdistorsi oleh arus modal keluar sebesar 560 juta dolar AS dari pasar saham.

Tingginya antusiasme investor terhadap obligasi Indonesia mencuat usai BI menaikkan BI Rate sebanyak dua kali pada Juni 2026, yaitu masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dan berlanjut ke posisi 5,75 persen.

Menurut LPEM FEB UI, pengetatan garis kebijakan moneter tersebut sejatinya dirancang untuk memperkokoh stabilitas rupiah sembari mendongkrak daya tarik aset keuangan berdenominasi rupiah di mata investor asing.

Kenaikan suku bunga juga menjaga agar imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tetap tinggi. Imbal hasil obligasi dengan tenor satu tahun merangkak naik tipis dari 7,04 persen menjadi 7,05 persen, sedangkan tenor 10 tahun terangkat dari 7,15 persen menjadi 7,24 persen sepanjang kurun 15 Juni hingga 15 Juli 2026.

Lebih lebarnya selisih imbal hasil jika dibandingkan negara maju menjadi salah satu pendorong yang menopang permintaan investor asing terhadap instrumen obligasi Indonesia.

Namun demikian, derasnya arus masuk modal asing tersebut nyatanya belum sanggup membalikkan arah pergerakan kurs rupiah. LPEM mencatat nilai tukar rupiah justru melemah dari Rp17.690 per dolar AS pada 15 Juni menjadi Rp18.060 per dolar AS pada 15 Juli 2026.

Berdasarkan kajian tersebut, lonjakan BI Rate memang berhasil menaikkan daya pikat obligasi pemerintah dan menyedot aliran dana asing masuk ke pasar pendapatan tetap.

Akan tetapi, peningkatan permintaan terhadap rupiah yang didorong oleh modal investor tersebut tidak cukup tebal untuk mengimbangi melonjaknya kebutuhan valuta asing di pasar domestik.

Bank sentral mendeteksi bahwa sepanjang kuartal II-2026 terjadi eskalasi permintaan dolar AS yang terpicu oleh kewajiban pembagian dividen perusahaan kepada investor asing serta pembayaran cicilan utang luar negeri.

Dampaknya, volume permintaan valuta asing di pasar domestik melampaui tambahan pasokan yang bersumber dari arus modal masuk, sehingga pergerakan rupiah tetap terseret dalam tekanan depresiasi.

 Dengan kata lain, transmisi kenaikan suku bunga sejatinya telah bekerja melalui jalur aliran modal, namun besarnya tekanan kebutuhan valuta asing domestik masih jauh lebih mendominasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index