Mensesneg: Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo Segera Diterbitkan

Mensesneg: Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo Segera Diterbitkan
Mensesneg Proses Keppres Pemberhentian Gubernur BI Perry Warjiyo [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pihak pemerintah bakal secepatnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan pengunduran dirinya.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, Prasetyo mengutarakan bahwa Perry menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden pada Minggu (26/7/2026).

Presiden telah merestui pengunduran diri tersebut seraya memberi apresiasi atas rekam jejak pengabdian Perry sewaktu menahkodai bank sentral.

"Untuk selanjutnya secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme maka akan diterbitkan Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Ia menimpali bahwa permohonan berhenti yang diajukan Perry dilandasi pertimbangan pribadi.

Selaras dengan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara waktu diampu oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga figur gubernur definitif diputuskan.

Prasetyo mengimbau publik untuk tetap tenang dan optimistis bahwa sinergi antara pemerintah bersama Bank Indonesia akan senantiasa terjalin demi mengawal stabilitas ekonomi nasional.

"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kami terus menjalankan tugas kami sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI memiliki peranan menjaga moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga fiskal dengan tetap berkoordinasi secara erat," katanya.

Di sisi lain, Destry Damayanti menegaskan bahwa Bank Indonesia bakal menjamin setiap fungsi dan wewenang lembaga tetap beroperasi penuh guna menjaga stabilitas kurs rupiah, sistem pembayaran, hingga ketahanan sektor keuangan demi menyokong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index