Mandatori E10 Mulai 2027, Pertamina Siapkan Infrastruktur Bioetanol

Mandatori E10 Mulai 2027, Pertamina Siapkan Infrastruktur Bioetanol
Pertamina Siapkan Infrastruktur Bioetanol Sambut Mandatori E10 2027 [FOTO: NET].

JAKARTA — PT Pertamina (Persero) memberikan tanggapan terkait kesiapan dalam menyambut kebijakan mandatori bahan bakar minyak (BBM) bensin dengan bauran bioetanol 10% atau E10 yang diproyeksikan pemerintah mulai bergulir pada 2027 mendatang.

Corporate Secretary Pertamina, Muhammad Baron menegaskan bahwa entitasnya siap mengawal pelaksanaan regulasi mandatori E10 yang dicanangkan pemerintah mulai 2027 dengan mematangkan prasarana pendukung serta memperkuat ekosistem bioetanol nasional.

Baron mengutarakan bahwa perseroan sebelumnya telah mendahului langkah dengan memasarkan produk Pertamax Green 95 yang mengusung formulasi bauran bioetanol 5% sebagai pijakan awal pengembangan bioetanol secara nasional.

Berdasarkan penjelasan Baron, penerapan E10 ke depannya bakal dibarengi dengan penyelarasan di pelbagai lini operasional mengacu pada regulasi pemerintah.

Ia merincikan, Pertamina bakal mematangkan infrastruktur pencampuran (blending), terminal BBM, jalur distribusi, hingga sistem kontrol kualitas guna memastikan produk yang disalurkan memenuhi regulasi standar mutu.

Di samping mematangkan fasilitas di sektor hilir, Baron menyebutkan bahwa Pertamina turut menyokong penguatan ekosistem bioetanol di dalam negeri. Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan lewat partisipasi aktif pada pembangunan pabrik serta penyediaan lahan penunjang.

"Perusahaan juga terlibat dalam pengembangan pabrik bioetanol di kawasan Pabrik Gula Glenmore, Banyuwangi, serta menyediakan lahan untuk pengembangan ekosistem bioetanol di Lampung," katanya, dikutip Senin (27/7/2026).

Baron mengimbuhkan, serangkaian aksi ini menjadi bentuk kesiapan perseroan untuk menyokong eksekusi regulasi pemerintah sekaligus memacu pertumbuhan industri bioetanol domestik.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa pemberlakuan mandatori E10 untuk jenis BBM bensin diproyeksikan bakal dimulai pada 2027 mendatang.

Ia memaparkan, target awal pelaksanaan E10 dirancang mulai 2027, sebelum nantinya dilanjutkan ke tahap E20 usai seluruh persiapan dinyatakan tuntas.

"Bertahap di E10 mungkin 2027 dan kemudian ke E20 ya. Jadi goal-nya itu mungkin setelah perencanaannya selesai," ujarnya.

Menurut Bahlil, pemerintah bakal menerapkan formula strategi yang sebelumnya sukses mengeksekusi program mandatori biodiesel berbahan baku kelapa sawit, yang diawali dari B10, lalu meningkat secara bertahap menuju B20, B30, B35, B40, hingga kini mencapai B50.

"Jadi kami bertahap dulu, kami melakukan copy paste dari strategi yang dilakukan oleh B10, B20, B30 sampai sekarang B50," tandas Bahlil.

Meski begitu, Bahlil menegaskan pihak pemerintah tidak menginginkan regulasi tersebut justru memicu kecanduan terhadap pasokan impor etanol. Maka dari itu, prioritas utama pemerintah saat ini adalah mematangkan ketahanan industri bioetanol di dalam negeri terlebih dahulu.

Bahlil menyampaikan, tahapan penyiapan sektor industri ini dijadwalkan berlangsung dalam kurun 1 hingga 2 tahun ke depan dengan mengandalkan pasokan bahan baku seperti singkong, tebu, jagung, serta komoditas pendukung lainnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index