Bebas Bea Masuk Impor LPG Ditargetkan Jaga Stok Bahan Baku Petrokimia

Bebas Bea Masuk Impor LPG Ditargetkan Jaga Stok Bahan Baku Petrokimia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG Industri Petrokimia Jadi 0% [FOTO: NET].

JAKARTA — Pemerintah mengucurkan fasilitas tarif Bea Masuk sebesar 0% atas impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang difungsikan selaku bahan baku industri petrokimia. Kebijakan tersebut diambil guna mendampingi dunia usaha menghadapi tekanan ekonomi global yang berdampak pada pembengkakan biaya produksi.

Adapun ketentuan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 yang menjadi bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026.

"Atas impor LPG yang termasuk dalam pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini diberikan tarif bea masuk sebesar 0% selama 6 bulan sejak berlakunya Peraturan Menteri ini," demikian bunyi Pasal II Ayat I PKM tersebut dikutip Minggu (26/7/2026).

Pihak pemerintah berharap insentif ini sanggup memangkas biaya operasional industri, sehingga para pelaku usaha mengantongi ruang yang lebih lega untuk mendongkrak efisiensi sekaligus merawat daya saing.

Pembebasan bea masuk ini di saat bersamaan diniatkan untuk menekan biaya bahan baku manufaktur petrokimia. 

Penurunan beban tersebut diharapkan menghadirkan efek berantai (multiplier effect) bagi bermacam sektor manufaktur turunan yang mengandalkan produk petrokimia sebagai komponen dasarnya.

Aturan PMK dimaksud ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan mulai berlaku efektif tujuh hari pasca-diundangkan.

Sementara itu, kriteria korporasi petrokimia yang berhak menyerap fasilitas impor LPG ini diregulasi melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026. 

Merujuk pada aturan itu, impor LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 oleh entitas yang memenuhi syarat bakal mengantongi fasilitas Bea Masuk 0% lewat pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengutarakan, regulasi ini menjadi bagian dari manuver pemerintah dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi via penguatan sektor riil.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil. Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing,” ungkapnya, Sabtu (25/7/2026).

Tak Menahan Biaya Produksi

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menilai, terobosan pemerintah membebaskan bea masuk impor LPG menjadi 0% lebih ditujukan guna memperkuat ketahanan stok bahan baku petrokimia ketimbang sekadar meredam biaya produksi.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono menyampaikan, LPG selama ini dapat dimaksimalkan sebagai opsi bahan baku alternatif guna menggantikan posisi nafta sewaktu ketersediaan komoditas tersebut mengalami hambatan atau kelangkaan di pasar global.

"Ini bukan soal penghematan. Ini adalah alternatif bahan baku. Kalau nanti nafta ketersediaannya di pasar sedikit, kami bisa pakai LPG sebagai bahan baku substitusinya," kata Fajar kepada Bisnis, Minggu (26/7/2026).

Nafta sendiri merupakan wujud cairan mudah terbakar yang diolah sebagai bahan petrokimia dalam pembuatan plastik. 

Berdasarkan penjelasan Fajar, secara historis pergerakan harga LPG tidak selalu lebih murah bila disandingkan dengan nafta. Pada kondisi normal, harga LPG malah cenderung melambung lebih tinggi. 

Namun, di momen tertentu seperti musim panas, harga LPG bisa melandai seiring menyusutnya permintaan sumber energi.

Meski begitu, Fajar menandaskan bahwa titik berat usulan pembebasan bea masuk LPG ini bukan berfokus mengejar efisiensi pengeluaran produksi.

"Ini gak ada hubungannya terhadap persentase penghematan atau segala macem, lebih banyak menuju ke arah kemandirian atau ketahanan terhadap ketergantungan bahan baku nafta" ujarnya.

Ia menguraikan, keluwesan penggunaan LPG bakal mendampingi industri menjaga kelangsungan pasokan bahan baku, sehingga operasional produksi petrokimia beserta plastik domestik terus berputar meskipun rantai pasok nafta sedang terganggu.

"Dengan begitu kami bisa menjaga kebutuhan permintaan pasar lokal terhadap bahan baku plastik yang dihasilkan. Itu tujuan kami mengusulkan LPG bea masuk 0%," katanya.

Fajar turut menilai regulasi ini tidak serta-merta mengerek turun harga produk hilir petrokimia maupun olahan plastik. Efek utamanya justru pada stabilitas pasokan, sehingga gejolak harga akibat kelangkaan bahan baku dapat diminimalkan.

Ia memberi contoh naiknya ketidakpastian pasokan nafta akibat memanasnya tensi geopolitik di kawasan Selat Hormuz serta hambatan rute pelayaran di Laut Merah. Dinamika tersebut memaksa para pembeli mencari pasokan dari wilayah lain dengan beban ongkos logistik yang lebih mahal.

"Kalau harus membeli nafta dari jalur lain, misalnya Afrika Utara, Amerika, atau wilayah lain, tentu akan ada ongkos tambahan. Harapannya LPG bisa menjadi substitusi ketika kondisi seperti itu terjadi," ujarnya.

Potensi Penghematan

Di lain sisi, pengamat ekonomi dan praktisi menyepakati bahwa penetapan tarif Bea Masuk 0% untuk impor LPG bahan baku petrokimia mampu menghadirkan penghematan bagi para pelaku usaha.

Praktisi migas yang juga mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo menilai, setidaknya penghematan tersebut berfungsi sementara waktu sebagai survival mode. Terlebih, saat ini kalkulasi harga LPG sebagai bahan pengganti nafta terpantau lebih terjangkau.

"Harga rata rata Naptha saat ini sekitar US$800 per ton, dan harga LPG sekitar US$600 per ton. Sekitar 25% penghematan kalau di lihat dari harga," kata Hadi.

Menurut pertimbangan Hadi, regulasi pemerintah tersebut sekadar memoles margin profitabilitas perusahaan, mengingat penggunaan nafta secara teknis jauh lebih efektif.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa berbekal ketidakpastian pasokan minyak mentah (crude) dunia akibat gejolak perang, para pelaku industri mesti bergegas merancang skema petrokimia berbasis gas. Apalagi, potensi cadangan gas Indonesia terhitung jauh lebih melimpah dibandingkan cadangan minyak.

Hadi berpendapat, industri petrokimia berbasis gas bakal sanggup memutus ketergantungan pada rantai impor minyak mentah.

"Jika industri berkenan mengkonversi petrokimia berbasis gas, pemerintah harus menyediakan alokasi sesuai kebutuhan," ucapnya.

Senada, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menyebut pembebasan bea masuk impor LPG merupakan bentuk stimulus jangka pendek guna mendampingi penekanan biaya produksi.

Ia menjabarkan, berpatokan pada harga impor LPG Asia yang berada di kisaran US$580 hingga US$650 per metrik ton saat ini, efisiensi yang didapat industri menyentuh kisaran US$29 sampai US$32,5 per ton atau setara Rp500.000 hingga Rp580.000 per ton, tergantung fluktuasi kurs serta varian LPG yang diserap.

"Jika dimanfaatkan dalam volume besar sebagai substitusi sebagian nafta, nilai penghematannya dapat terakumulasi cukup signifikan. Pemerintah sendiri memperkirakan manfaat ekonomi dari kebijakan ini mencapai sekitar Rp2,25 triliun, dengan potensi kehilangan penerimaan negara sekitar Rp180 miliar selama enam bulan," tutur Yusuf.

Akan tetapi, imbasnya terhadap biaya operasional tidak akan seragam bagi tiap-tiap pelaku industri. Secara teknis, LPG sekadar mampu menggantikan porsi nafta dalam kadar tertentu pada metode steam cracking, serta tidak seluruh fasilitas pabrik petrokimia mengantongi fleksibilitas yang sama untuk melakukan manuver peralihan bahan baku.

Di samping itu, Yusuf menambahkan, insentif ini murni khusus berlaku bagi pengadaan impor LPG yang difungsikan sebagai bahan baku petrokimia, bukan untuk memenuhi kebutuhan LPG skala nasional.

 Besarnya kemanfaatan tetap bergantung pada seberapa optimal industri menyerap LPG serta kondisi pergerakan harga LPG dunia yang masih terombang-ambing faktor geopolitik.

Ia menyampaikan, aspek yang perlu dicermati lebih dalam adalah apakah pemangkasan biaya ini bakal diteruskan menjadi penurunan harga produk petrokimia di tingkat konsumen atau justru mengendap untuk mempertebal margin perusahaan. 

Pada lanskap struktur industri petrokimia nasional yang cenderung terkonsentrasi, porsi manfaat insentif berpeluang terserap sebagai perbaikan margin internal, terkhusus sewaktu iklim persaingan pasar tidak begitu ketat.

"Penghematan biasanya lebih mungkin diteruskan kepada konsumen apabila terdapat tekanan kompetitif dari produsen regional atau ada mekanisme pengawasan yang memastikan efisiensi tercermin dalam harga jual," imbuh Yusuf.

Ia menyimpulkan, kebijakan ini pada hakikatnya membantu industri melewati tekanan biaya dalam jangka pendek, namun belum mengurai masalah struktural terkait ketergantungan pasokan impor bahan baku.

Usai periode insentif ini usai, tantangan ongkos produksi diproyeksikan bakal mencuat kembali apabila tidak dibarengi langkah strategis jangka panjang seperti pengembangan pasokan bahan baku domestik serta akselerasi investasi di sektor petrokimia.

"Indikator keberhasilannya akan terlihat dari realisasi penggunaan LPG sebagai feedstock, pergerakan harga produk seperti polietilen dan polipropilen di pasar domestik, serta apakah manfaat kebijakan lebih banyak dirasakan konsumen atau hanya tercermin dalam peningkatan margin perusahaan," tutur Yusuf.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index