IHSG Melemah 0,29%, Pasar Cermati Independensi BI Usai Perry Mundur

IHSG Melemah 0,29%, Pasar Cermati Independensi BI Usai Perry Mundur
IHSG Turun Ke 6.178, Pasar Khawatirkan Independensi BI Pasca-Perry [FOTO: NET].

JAKARTA — Pelaku pasar menaruh perhatian tajam terhadap tingkat independensi bank sentral usai Perry Warjiyo melepas jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Di bawah naungan UU P2SK yang kini berlaku, Sekat pembatas antara BI, pemerintah, beserta DPR dinilai kian menipis.

Berdasarkan pencatatan data RTI Infokom, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,29% menuju level 6.178,61 pada pukul 11.25 WIB, Senin (27/7/2026). Sebanyak 301 saham mencatatkan penguatan, 319 saham melandai, serta 172 saham bertengger stagnan.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia menilai bahwa pengunduran diri Perry memang tidak secara langsung mengonfirmasi adanya intervensi. 

Namun, ia mencermati sejak UU P2SK diberlakukan, mandat BI meluas tidak lagi terbatas pada menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi mencakup pemeliharaan stabilitas sistem pembayaran, sistem keuangan, dorongan pertumbuhan sektor riil, hingga pendorongan penciptaan lapangan kerja.

"Mandat tersebut juga bisa membuka ruang tekanan yang lebih besar kepada BI untuk menurunkan suku bunga atau memperlonggar likuiditas demi mengejar pertumbuhan, meskipun kondisi rupiah, inflasi, atau stabilitas eksternal belum sepenuhnya mendukung," kata Liza, Senin (27/7/2026).

Rangkaian indikasi intervensi turut menjadi sorotan, seperti keterlibatan jajaran menteri dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan BI yang mengeksekusi kebijakan moneter. 

Menurut Liza, intervensi politik tidak selalu hadir via instruksi resmi atau mekanisme pemungutan suara. Akan tetapi, kehadiran pihak pemerintah di dalam ruang pembicaraan saat kebijakan moneter dirumuskan sudah sanggup melahirkan tekanan politik.

Di samping itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menurut pandangannya kini menggenggam leverage yang lebih kuat terhadap BI. 

Penganggaran operasional BI, patokan standar biaya, struktur kelembagaan, sumber daya manusia, hingga skema remunerasi saat ini memerlukan persetujuan DPR. Rekomendasi DPR atas hasil evaluasi kinerja BI pun kini diwajibkan untuk ditindaklanjuti.

Walaupun DPR tidak berwenang memberhentikan Gubernur BI secara langsung akibat perbedaan arah kebijakan moneter, kontrol atas anggaran dan organisasi dinilainya tetap dapat menjadi instrumen tekanan kelembagaan yang tebal.

Dalam konstelasi ini, Liza menilai kecemasan pasar bakal kian tereskalasi jika Thomas Djiwandono—keponakan Presiden Prabowo—kemudian secara langsung ditunjuk mengisi kursi Gubernur BI. Thomas baru dilantik sebagai Deputi BI pada 9 Februari 2026. 

Apabila skenario ini terealisasi, Liza menilai para pelaku pasar akan sulit memandangnya sekadar sebagai proses suksesi kepemimpinan yang wajar.

Selain itu, potensi Thomas melompati posisi Deputi Gubernur Senior akan memantik persepsi bahwa relasi antara pemerintah dan BI telah bergeser dari policy coordination menuju political control.

Di sisi lain, pemerintah dituntut mampu membuktikan bahwa BI tidak sedang dikondisikan menjadi perpanjangan tangan dari kabinet ekonomi. 

Tanpa strategi komunikasi dan pembuktian yang solid, pasar berpotensi memberikan respons negatif lewat depresiasi rupiah, lonjakan yield SBN, pembengkakan risk premium, serta timbulnya kekhawatiran bahwa kalkulasi suku bunga maupun langkah stabilisasi rupiah ke depan bakal lebih banyak didikte oleh tekanan politik ketimbang pertimbangan moneter.

Di tengah pusaran isu ini, ancaman utama yang menurutnya paling mendesak untuk diwaspadai pasar adalah dominasi fiskal.

 Hal ini mengemuka saat arah kebijakan moneter secara perlahan dikemudikan untuk menyokong kebutuhan pemerintah, seperti menekan beban utang negara, menjaga pasokan likuiditas program pemerintah, memacu laju pertumbuhan, atau menopang pembiayaan fiskal.

Jika hal itu terjadi, lanjutnya, prioritas utama BI berisiko bergeser. Penetapan kebijakan moneter tidak lagi sepenuhnya mengacu pada tolok ukur inflasi, rupiah, serta stabilitas eksternal, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan fiskal beserta agenda politik pemerintah.

"Rumor yang telah disampaikan institusi asing kepada saya belakangan ini bisa jadi kenyataan, bahwa bank besar Indonesia semakin ke sini semakin dijadikan “alat” untuk mengakomodir kepentingan pemerintah," tegasnya.

Liza menggarisbawahi bahwa langkah pengunduran diri Perry Warjiyo memang belum menjadi bukti shahih gugurnya independensi BI. 

Kendati demikian, apabila setelah batasan kelembagaan BI dilonggarkan oleh regulasi, tampuk posisi Gubernur BI kemudian diserahkan kepada kerabat Presiden Prabowo yang baru hitungan bulan menjabat di BI, maka wajar apabila pasar mulai meragukan independensi bank sentral tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index