Sunindo Pratama (SUNI) Raih Kontrak Tender Rp43,74 M dari Pertamina EP

Sunindo Pratama (SUNI) Raih Kontrak Tender Rp43,74 M dari Pertamina EP
Kantongi Tender Rp43,74 Miliar, SUNI Perkuat Pasar Migas Pertamina [FOTO: NET].

JAKARTA — Emiten penyedia peralatan industri migas, PT Sunindo Pratama Tbk. (SUNI), kembali meraih kontrak baru setelah ditetapkan sebagai pemenang tender pengadaan Wellhead dan Xmass Tree di PT Pertamina EP Regional 1 dengan nilai kontrak menyentuh Rp43,74 miliar.

Direktur SUNI Freddy Soejandy mengutarakan perseroan resmi ditetapkan sebagai pemenang tender pada Jumat (24/7/2026). 

Penetapan tersebut termuat dalam Penunjukan Pemenang Tender Nomor 930/PHR70510/2026-S0 atas tender Nomor GX10061344A71A untuk pengadaan Wellhead dan Xmass Tree di Pertamina Regional 1.

"Perseroan ditetapkan sebagai pemenang tender pengadaan Wellhead dan Xmass Tree di Pertamina Regional 1 dengan nilai kontrak sebesar Rp43.737.810.000," ujar Freddy dalam keterbukaan informasi, Senin (27/7/2026).

Kesepakatan kontrak tersebut memiliki durasi masa pelaksanaan selama 1 tahun, 4 bulan, dan 50 hari kalender.

Freddy menjelaskan keberhasilan dalam mengamankan tender ini diharapkan sanggup mendatangkan imbas positif bagi aktivitas operasional perseroan lewat bertambahnya portofolio proyek yang dikerjakan.

"Serta berpotensi meningkatkan pendapatan dan profitabilitas Perseroan selama 2026-2027," tambahnya.

Di samping itu, raihan kemenangan tender tersebut diproyeksikan bakal memperkokoh posisi perseroan dalam membidik peluang proyek-proyek mendatang, khususnya pada sektor hulu migas.

Pencapaian kontrak ini kian memperpanjang deretan proyek baru yang berhasil diamankan SUNI dalam kurun waktu yang berdekatan. 

Sebelumnya, perseroan juga sukses menjuarai tender pengadaan material Wellhead Component Sub Paket A dari PT Pertamina Hulu Rokan dengan nilai kontrak maksimal Rp62,55 miliar.

Kala itu, Freddy membeberkan SUNI ditetapkan sebagai pemenang tender pada Senin (20/7/2026) via Penunjukan Pemenang Tender Nomor 0026/LONI/2026 atas kontrak Nomor GPHR00571A.

"Nilai kontrak tersebut tidak melebihi Rp62,55 miliar. Masa berlaku kontrak 20 Agustus 2026 sampai dengan 19 Agustus 2028," ujar Freddy.

Menurut penilaiannya, kesepakatan tersebut diharapkan memberi sumbangsih positif bagi operasional perseroan lewat ekspansi pengerjaan proyek, sekaligus berpeluang mendongkrak perolehan pendapatan ser

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index