Bangun Rasa Aman, Kowani Dorong Perlindungan Perempuan Pengusaha

Bangun Rasa Aman, Kowani Dorong Perlindungan Perempuan Pengusaha
Kowani Dorong Kepastian Hukum bagi Perempuan Pengusaha di Indonesi [FOTO: NET].

JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mendorong penegakan hukum yang berkeadilan serta perlindungan terhadap kalangan perempuan pengusaha yang tengah berhadapan dengan masalah hukum.

"Kowani memandang bahwa setiap perempuan Indonesia berhak memperoleh perlindungan hukum, perlakuan yang adil, penghormatan terhadap martabat kemanusiaan, serta proses peradilan yang bebas dari diskriminasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peraturan perundang-undangan nasional, serta berbagai komitmen internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia," kata Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pihaknya menaruh atensi serius terhadap bermacam laporan terkait dugaan kriminalisasi terhadap perempuan pengusaha yang dilayangkan oleh Perempuan KADIN Indonesia via Komite Tetap SAPA Pendampingan Hukum Perempuan dan Anak kepada pihak Komisi Kejaksaan.

Kowani menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati independensi para aparat penegak hukum tanpa ada niatan mengintervensi proses hukum yang tengah bergulir.

Pihaknya juga mendorong seluruh mekanisme pengawasan, baik di ranah internal maupun eksternal, agar bisa dieksekusi secara profesional, transparan, objektif, serta akuntabel.

Nannie menekankan krusialnya implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 mengenai Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum secara konsisten oleh segenap aparat penegak hukum.

Regulasi tersebut memegang peranan sebagai instrumen penting untuk menjamin para perempuan memperoleh alur proses hukum yang berkeadilan tanpa prasangka stereotip, diskriminasi, maupun perlakuan yang mencederai martabat.

Selaku wadah federasi perempuan tertua dan terbesar di Tanah Air, Kowani berpandangan bahwa pemberian perlindungan terhadap perempuan pengusaha mencakup bagian penting dari ikhtiar merawat ketahanan ekonomi nasional.

"Perempuan merupakan salah satu penggerak utama sektor usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, maupun dunia usaha nasional yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, Kowani mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan proses hukum, serta membangun iklim usaha yang sehat, adil, dan memberikan rasa aman bagi seluruh perempuan Indonesia," tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index