Komisi IX Mulai Gelar Rapat Panja UU Ketenagakerjaan di Masa Reses

Komisi IX Mulai Gelar Rapat Panja UU Ketenagakerjaan di Masa Reses
Komisi IX DPR Mulai Bahas Panja RUU Ketenagakerjaan di Masa Reses [FOTO: NET].

JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyelenggarakan rapat internal Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang Ketenagakerjaan. Agenda rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi IX DPR RI di tengah masa reses parlemen.

"Sebelum dibahas untuk menjadi usulan DPR RI, tentu kami bikin Panja dulu kan. Nah, ini Panjanya lagi kerja nih sekarang," kata anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, ditemui wartawan seusai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pada forum rapat itu, Komisi IX menelaah keseluruhan poin materi yang disampaikan oleh jajaran serikat pekerja.

Di samping itu, poin-poin krusial seperti sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing) hingga Tenaga Kerja Asing (TKA) turut menjadi titik berat dalam pembahasan Panja.

"Jadi memang kami dalam apa namanya, melakukan tugas kami di Panja ini tentu seluruh masukan-masukan dari akademisi, serikat pekerja, maupun pemerintah juga ya, Apindo dan lain sebagainya juga kami rangkum, ya, untuk bisa menjadi kerangka acuan kerja kami nanti dalam membuat undang-undang," ucapnya.

Irma menguraikan bahwa Panja diagendakan melakukan pembahasan maraton terhitung sejak 27 Juli hingga 4 Agustus 2026.

"Setelah itu nanti kan baru masuk ke pengusulan kan, apakah ini inisiatif pemerintah atau inisiatif DPR kan," ucapnya.

Menurut pandangannya, penyelesaian RUU Ketenagakerjaan bersifat amat mendesak mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) telah menginstruksikan pembuat undang-undang untuk merampungkan undang-undang ketenagakerjaan baru dalam tenggat maksimal dua tahun.

"Karena memang undang-undang ini kan Oktober harus sudah selesai, maka naskah akademiknya yang sudah disiapkan BKDK dan seluruh usulan-usulan dari pakar, serikat pekerja, maupun dari pemerintah dan Apindo juga sudah masuk semua," jelasnya.

"Jadi kami membahas di Panja dulu, sebelum kemudian nanti akan kami lanjutkan di pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)," imbuhnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index