LPS Sebut Rasio Tabungan Perlu Diperkuat Demi Pembiayaan

LPS Sebut Rasio Tabungan Perlu Diperkuat Demi Pembiayaan
LPS: Rasio Tabungan RI Perlu Diperkuat untuk Pembiayaan Domestik [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa tingkat rasio tabungan penduduk Indonesia mesti diperkokoh demi memperluas daya tampung pembiayaan dalam negeri yang berkelanjutan sekaligus menekan tingkat ketergantungan pada injeksi modal luar negeri.

“Rasio tabungan kami baru sekitar 42 persen, terendah di antara peers country. Angka ini lebih rendah dibandingkan banyak negara Asia. Artinya, dari sisi positifnya, kapasitas pembiayaan domestik masih harus terus diperkuat,” kata Anggito dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta Komisariat Perbanas di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ia memaparkan bahwasanya penopang pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan sepantasnya bertumpu pada tabungan domestik masyarakat, bukannya semata menggantungkan tumpuan pada modal asing.

Merujuk pada paparan resminya, LPS merekam posisi dana pihak ketiga (DPK) perbankan umum serta Bank Perkreditan/Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS per Desember 2025 berada pada level Rp10.057 triliun, sedangkan capaian produk domestik bruto (PDB) nominal 2025 menyentuh angka Rp23.821 triliun. Atas dasar itu, komparasi rasio DPK bertengger di kisaran 42,2 persen dari PDB.

Bila menyandingkan data periode 2024 pada sajian tersebut, tingkat rasio DPK terhadap PDB Indonesia yang tercatat 39,9 persen terbilang lebih tertinggal dibandingkan Vietnam di angka 127,2 persen, Malaysia 125,5 persen, Thailand 85,6 persen, India 66 persen, Filipina 65,9 persen, Afrika Selatan 64,5 persen, serta Brasil 56 persen.

“Pendalaman sektor keuangan menjadi sangat penting. Aset keuangan, investor institusi, maupun pembiayaan terhadap PDB kami masih rendah. Dengan kata lain, Indonesia bukan kekurangan peluang. Indonesia memiliki potensi untuk tumbuh di sektor keuangan yang sangat besar,” ujarnya.

Di luar urgensi menggenjot tabungan masyarakat, ia berpandangan perluasan daya jangkau terhadap akses perbankan pun masih menyisakan tantangan yang masif.

Anggito menyebutkan masih terdapat ceruk populasi masyarakat yang belum mengantongi rekening bank secara personal. Keterangan LPS mencatat porsi penduduk yang belum menguasai rekening bank pada 2025 bertengger di angka sekitar 49,7 juta jiwa, dan diprediksi meluncur turun menuju 46,5 juta jiwa pada 2026.

Mencakup rentang umur 15–69 tahun, persentase masyarakat tanpa kepemilikan rekening diproyeksikan mengikis dari 15,3 juta jiwa pada 2025 menjadi 13,5 juta jiwa pada 2026.

Dinamika tersebut, menurut penjelasannya, menandakan bahwasanya alur digitalisasi pada sektor finansial belum sepenuhnya tuntas, di mana tolok ukur efektivitasnya tidak melulu dihitung atas maraknya kanal aplikasi digital, melainkan dari seberapa luas masyarakat memperoleh ruang akses pada layanan finansial formal.

"Digitalisasi harus merupakan instrumen untuk inklusi, bukan sekadar inovasi teknologi," ungkap dia.

Selaras dengan pandangan Anggito, konsolidasi tabungan publik beserta pelebaran jalan akses fasilitas finansial teramat krusial guna memperluas keran sumber pendanaan dalam negeri sekaligus memacu pendalaman sektor keuangan nasional.

Berdasarkan laporan transparansinya, pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah merangkul sekitar 63 juta pengguna dan melampaui 45 juta merchant, selagi target porsi inklusi keuangan nasional dipatok menembus angka 90 persen.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index