Prabowo Naikkan Tukin Pegawai Kemenhan dan Prajurit TNI

Prabowo Naikkan Tukin Pegawai Kemenhan dan Prajurit TNI
Kemenhan dan TNI Dapat Kenaikan Tukin, Ini Penjelasan Karo Infohan [FOTO: NET].

JAKARTA - Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Rico Sirait membenarkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi jajaran pegawai Kemenhan serta prajurit TNI. Rico mengemukakan, eskalasi tukin tersebut diberikan sebagai bentuk wujud apresiasi dari pemerintah.

"Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi," kata Rico, Rabu (29/7/2026).

Rico memaparkan sejumlah poin pertimbangan mendasar yang melandasi kebijakan penyesuaian tukin Kemenhan beserta TNI tersebut. 

Poin pertama bersumber dari hasil evaluasi Penilaian Reformasi Birokrasi (RB), yang mengindikasikan bahwasanya Kemenhan dan TNI telah menuntaskan kriteria syarat untuk mengantongi kenaikan indeks tunjangan kinerja. 

Evaluasi tersebut, kata Rico, dijalankan oleh pihak Kementerian PAN-RB merujuk pada mekanisme asesmen yang berlaku.

Faktor kedua, Rico menuturkan bahwa pihak Kemenhan dan TNI belum pernah mengecap kenaikan tukin terhitung sejak tahun 2018 silam.

"Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen," ujar dia.

Rico menyampaikan bahwasanya regulasi kenaikan tukin ini telah dilegalkan lewat Peraturan Presiden serta ditindaklanjuti secara teknis melalui Surat Edaran Dirjen Perencanaan Pertahanan. 

Meskipun dirinya tidak merinci secara mendetail besaran nominal angka kenaikannya, namun secara garis besar penyesuaian indeks tunjangan kinerja mendaki dari posisi 70 persen menuju 90 persen menyesuaikan tingkatan kelas jabatan.

"Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit," kata Rico.

Rico menambahkan, sepanjang kurun waktu beberapa tahun terakhir, Kemenhan dan TNI konsisten mengambil peran aktif menyokong ragam program prioritas nasional, mulai dari penanganan kedaruratan bencana alam, aksesoris pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok, pemantapan ketahanan pangan, hingga pengamanan area perbatasan rawan. 

Pelaksanaan aneka tugas tersebut bahkan menuntut taruhan pengorbanan tinggi, termasuk gugurnya prajurit saat menunaikan kewajiban negara.

"Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara," imbuh Rico.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index