Kementerian PKP Dorong Penggunaan Produk Domestik Lewat Gentengisasi

Kementerian PKP Dorong Penggunaan Produk Domestik Lewat Gentengisasi
Kemen PKP Galakkan Program Gentengisasi untuk Serap Produk UMKM [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara aktif menggalakkan pemanfaatan produk lokal buatan dalam negeri untuk kebutuhan material bangunan melalui program gentengisasi.

"Kementerian PKP juga terus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri melalui program gentengisasi," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait yang biasa disapa Ara itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Dalam implementasi operasionalnya, imbuh dia, pengaplikasian material genteng wajib senantiasa memenuhi standar parameter kualitas yang baik, sekalipun tidak dipersyaratkan secara mutlak harus mengantongi label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sebagai opsi penggantinya, penjaminan kualitas produk tersebut bakal merujuk pada standar hasil uji laboratorium dari Balai Keramik, sehingga kebijakan ini tetap mampu menghadirkan jaminan kepastian mutu sekaligus membukakan pintu peluang pasar yang lebih luas bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor industri bahan bangunan.

Ara turut menegaskan bahwasanya pihak pemerintah senantiasa memotivasi peningkatan partisipasi aktif dari sektor swasta guna menyokong pembangunan sektor perumahan. 

Jalinan sinergi kolaborasi bersama pelbagai elemen pemangku kepentingan ini diestimasikan sanggup mengakselerasi penyediaan hunian tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat sekaligus mengantar kesuksesan agenda Program 3 Juta Rumah.

Sebagai catatan informasi tambahan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmen dukungannya secara total terhadap pelaksanaan program Gentengisasi Nasional sebagai manifestasi nyata dari pengejawantahan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menyediakan hunian rumah rakyat yang jauh lebih layak, sejuk, serta berkualitas prima.

Pemerintah secara resmi menginisiasi gelaran program gentengisasi sebagai pilar kebijakan Presiden Prabowo Subianto guna menggenjot pemanfaatan produk hasil karya UMKM lokal dalam proyek pembangunan perumahan kerakyatan. 

Rangkaian program strategis tersebut diawali secara simbolis melalui pembelian komoditas genteng dari sentra perajin UMKM Genteng Jatiwangi yang bertempat di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, ujar dia.

Sebagai fase tahapan awalan, sambungnya, pelepasan armada sebanyak 14 unit truk yang mengangkut total pasokan 75.000 buah genteng dilakukan secara langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait langsung dari kawasan pusat sentra produksi genteng Jatiwangi.

Akumulasi total pesanan pengadaan genteng yang diumumkan dalam momentum kegiatan tersebut bahkan berhasil menembus angka sebanyak 24 truk yang bersumber dari ragam skema program pemerintah maupun para pengembang perumahan, disertai total komitmen transaksi finansial menyentuh kisaran Rp3 miliar yang dihimpun dari dukungan anggaran Pemerintah Pusat, Pemerintahan Provinsi, hingga Kabupaten.

Ara memaparkan bahwa esensi dari program gentengisasi ini merupakan wujud translasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pembangunan sektor perumahan rakyat tidak semata-mata berorientasi pada aspek fisik bangunan rumah saja, melainkan turut memercikkan dampak multiplier ekonomi yang nyata bagi masyarakat luas serta para pelaku UMKM.

Ia pun memberikan pesan penekanan agar segenap pelaku UMKM senantiasa menjaga konsistensi mutu kualitas produknya supaya memiliki daya saing yang tangguh di pasaran yang lebih luas. 

Tidak sebatas terpusat di wilayah Majalengka saja, ia turut memotivasi seluruh sentra UMKM produsen genteng di pelbagai daerah agar turut ambil bagian berkontribusi menyukseskan program pemerintah ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index