Kemenkeu Kucurkan Rp5,61 Triliun Dana TKD ke Bali hingga Semester I-2026

Kemenkeu Kucurkan Rp5,61 Triliun Dana TKD ke Bali hingga Semester I-2026
Kemenkeu Salurkan TKD Rp5,61 Triliun ke Bali Selama Semester I-2026 [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah pusat melalui instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat telah menggelontorkan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp5,61 triliun untuk wilayah Provinsi Bali sepanjang kurun waktu semester I-2026. 

Angka tersebut menunjukkan adanya koreksi penurunan sebesar 7,06 persen apabila dikomparasikan dengan perolehan pada periode yang sama di tahun 2025 yang kala itu menyentuh angka Rp6,04 triliun.

“Penurunan itu karena pagu alokasi tahun ini lebih rendah dari tahun lalu,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Supendi di Denpasar, Bali, Rabu (29/7/2026).

Ia menguraikan bahwasanya apabila dilakukan bedah rincian secara mendalam dari total lima pos anggaran yang tersedia dalam pagu, tiga pos di antaranya terdeteksi mengalami tingkat penurunan yang cukup drastis di atas angka 50 persen.

Komponen Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah berhasil disalurkan tercatat sebesar Rp96,55 miliar atau merosot hingga 63,95 persen jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp267,80 miliar.

Selanjutnya, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik baru terealisasi senilai Rp5,24 miliar, yang berarti mendapati koreksi penurunan sebesar 62,97 persen bila disandingkan dengan periode serupa pada tahun 2025 yang membukukan angka sebesar Rp14,15 miliar.

Penurunan serupa juga terjadi pada pos anggaran Dana Desa yang terpangkas hingga 51,76 persen, yakni dari posisi Rp421,12 miliar pada semester I-2025 kini menyusut menjadi Rp203,16 miliar pada semester I-2026.

Sepanjang kurun waktu enam bulan terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2026, penyaluran Dana Desa tersebut telah direalisasikan ke dalam dua gelombang tahap pencairan, yakni sebesar Rp121,69 miliar yang didistribusikan kepada 636 desa pada tahap pertama, serta pencairan tahap kedua sebesar Rp81,47 miliar yang disalurkan kepada 554 desa.

Di sisi lain, komponen pos Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant—yang memberikan keleluasaan penuh bagi pihak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana dari pusat—tercatat mencapai Rp3,97 triliun atau mengalami kenaikan tipis sebesar 0,51 persen.

Di samping itu, realisasi pos DAK Non-Fisik tercatat berada di angka Rp1,34 triliun atau bertumbuh sebesar 5,37 persen.

Sementara itu, untuk pos alokasi insentif fiskal sepanjang tahun anggaran 2026 ini, ia menyebutkan bahwa tidak terdapat alokasi pagu yang dikucurkan dari pusat. Kondisi ini menunjukkan perbedaan kontras jika dibandingkan dengan tahun 2025 di mana pemerintah masih mengalokasikan insentif fiskal yang disalurkan sebesar Rp116,88 miliar pada paruh semester I-2025.

Sebelumnya, total keseluruhan besaran alokasi pagu TKD secara nasional untuk seluruh daerah di Indonesia pada tahun 2026 dipatok di angka Rp693 triliun.

Akumulasi jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dikomparasikan dengan besaran pagu TKD pada tahun 2025 yang mencapai angka Rp848,52 triliun.

Kendati demikian, perolehan realisasi belanja yang digulirkan oleh pemerintah pusat di wilayah Bali terpantau hampir mendekati angka Rp5 triliun selama kurun waktu semester I-2026, atau menorehkan persentase kenaikan sebesar 20,97 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index