Komisi VII DPR Pantau Langsung Target Industri dan Ketenagakerjaan Tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026 | 15:55:18 WIB
Komisi VII DPR Pantau Langsung Target Industri dan Ketenagakerjaan Tahun 2026

JAKARTA - Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. Raker ini membahas rencana program kerja kementerian untuk tahun 2026 sekaligus mengevaluasi pencapaian program sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyebut rapat ini bagian dari fungsi pengawasan DPR. Pengawasan tersebut mencakup kinerja, anggaran, dan ruang lingkup kementerian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Evaluasi Kinerja dan Pengawasan Kebijakan Pemerintah

"Pada hari ini yang kita lakukan juga adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah," kata Evita saat membuka raker. Rapat ini menjadi forum untuk menilai sejauh mana program 2025 berjalan dan menyiapkan strategi 2026.

Selain itu, rapat ini dihadiri Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dan jajaran pejabat Kementerian Perindustrian. Kehadiran mereka memastikan semua isu teknis dan strategis dapat dijelaskan langsung kepada anggota DPR.

Kuorum Anggota dan Transparansi Rapat

Rapat sudah memenuhi kuorum dengan hadirnya 26 anggota Komisi VII DPR RI yang mewakili seluruh fraksi partai politik. Hal ini menegaskan bahwa setiap keputusan atau evaluasi memiliki legitimasi penuh dari DPR.

"Setiap rapat DPR RI bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup," kata Evita. Pernyataan ini menekankan prinsip transparansi sekaligus menjaga akuntabilitas kementerian terhadap publik.

Target Pertumbuhan Industri Non Migas 2026

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan pertumbuhan industri pengolahan non migas (IPNM) sebesar 5,51 persen pada 2026. Target ini juga diharapkan berkontribusi sebesar 18,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Selain itu, peran industri dalam ekspor nasional ditargetkan mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional. Langkah ini diharapkan mendongkrak posisi Indonesia di pasar global sekaligus meningkatkan daya saing industri.

Ketenagakerjaan dan Produktivitas Industri

Dari sisi ketenagakerjaan, industri ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional. Produktivitas tenaga kerja diproyeksikan mencapai Rp126,2 juta per orang per tahun, sebagai indikator efisiensi dan kontribusi tenaga kerja pada pertumbuhan ekonomi.

Menperin menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan industri dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Hal ini menjadi strategi utama untuk menghadapi tantangan global dan memperkuat basis ekonomi domestik.

Rencana Program Kerja Kementerian Perindustrian 2026

Rapat kerja juga membahas sejumlah program strategis yang akan dijalankan tahun ini. Fokus utamanya adalah peningkatan kapasitas industri, penguatan rantai pasok, dan diversifikasi produk industri nasional.

Menperin menyebut bahwa perencanaan ini sudah mempertimbangkan evaluasi tahun sebelumnya. Dengan begitu, setiap program diarahkan untuk memaksimalkan kontribusi industri terhadap ekonomi nasional.

Peran DPR dalam Pengawasan dan Evaluasi

Evita Nursanty menegaskan bahwa fungsi DPR adalah memastikan pemerintah menjalankan program sesuai rencana. Pengawasan ini tidak hanya bersifat administratif tetapi juga strategis, menilai efektivitas dan hasil nyata bagi masyarakat.

Rapat kerja seperti ini menjadi mekanisme rutin DPR untuk mengevaluasi kementerian. Langkah ini juga menegaskan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan industri nasional.

Harapan terhadap Kontribusi Industri 2026

Target pertumbuhan dan ekspor industri diharapkan meningkatkan posisi Indonesia di peta ekonomi global. Kinerja industri yang optimal juga diharapkan membuka lapangan kerja lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Produktivitas tenaga kerja yang tinggi menjadi indikator keberhasilan strategi ini. Pemerintah berharap capaian tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Strategi Penataan dan Penguatan Industri Nasional

Menperin menekankan pentingnya penguatan rantai pasok dan pemanfaatan teknologi dalam produksi industri. Langkah ini dianggap strategis untuk menghadapi persaingan global dan meningkatkan efisiensi produksi.

Selain itu, diversifikasi produk industri menjadi fokus untuk mengurangi ketergantungan pada produk tertentu. Dengan pendekatan ini, industri nasional diharapkan lebih adaptif terhadap dinamika pasar internasional.

Evaluasi 2025 Sebagai Dasar Perencanaan 2026

Setiap rencana kerja tahun 2026 didasarkan pada evaluasi kinerja 2025. Hal ini memastikan program yang dijalankan relevan, realistis, dan memberikan dampak positif nyata.

Evaluasi juga mencakup capaian target pertumbuhan, kontribusi terhadap PDB, ekspor, serta serapan tenaga kerja. Data dan analisis ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis kementerian.

Sinergi DPR dan Kementerian Perindustrian untuk 2026

Rapat kerja Komisi VII DPR dan Menperin menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Pengawasan dan perencanaan strategis diharapkan mendorong pencapaian target industri dan ketenagakerjaan 2026 secara maksimal.

Koordinasi yang rapi, target terukur, dan transparansi menjadi kunci keberhasilan program. Dengan langkah ini, industri nasional diharapkan mampu tumbuh berkelanjutan, meningkatkan ekspor, dan memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja serta masyarakat luas.

Upaya pemerintah melalui kementerian dan pengawasan DPR ini menjadi bukti komitmen membangun industri yang kuat dan produktif. Setiap langkah diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

Terkini