JAKARTA - Pemerintah menyiapkan berbagai diskon dan insentif transportasi untuk mendukung kelancaran arus mudik Idulfitri 2026 serta meringankan biaya perjalanan masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam konferensi pers Update Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut AHY, kebijakan diskon ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mengurai kepadatan arus mudik yang diperkirakan meningkat tahun ini. “Diskon ini tentunya sangat dinantikan masyarakat. Berapapun diskonnya, kami berharap ini dapat membantu perjalanan mudik menjadi lebih terjangkau,” ujarnya.
Diskon di Transportasi Laut, Kereta, dan Penerbangan
Pemerintah memberikan diskon 30 persen untuk tiket kapal laut kelas ekonomi pada seluruh trayek PELNI melalui skema Public Service Obligation (PSO). Diskon ini berlaku selama 26 hari, mulai 11 Maret hingga 5 April 2026, dengan target pelayanan sekitar 445.534 penumpang.
Untuk transportasi kereta api, tiket kelas ekonomi non-PSO juga mendapat diskon 30 persen selama 16 hari, yakni 14–29 Maret 2026. Target pelayanan pada sektor ini diperkirakan mencapai sekitar 1,2 juta penumpang.
Di sektor penerbangan, pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17–18 persen. Diskon ini berlaku 14–29 Maret 2026, dengan target pelayanan sekitar 3,3 juta penumpang.
Diskon di Pelabuhan dan Jalan Tol
Pemerintah juga memberikan diskon jasa kepelabuhanan hingga 100 persen pada 14 pelabuhan penyeberangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry. Secara agregat, diskon ini setara dengan 21,9 persen dari tarif perjalanan dan berlaku pada 12–31 Maret 2026.
Beberapa lintasan utama yang mendapatkan diskon antara lain Pelabuhan Merak–Bakauheni, Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk, dan Pelabuhan Kayangan–Pototano. Selain itu, tarif pada 25 ruas jalan tol akan mendapat diskon 30 persen pada periode 15–16 Maret serta 26–27 Maret 2026.
Upaya Mengurai Kemacetan dan Pembatasan Kendaraan
Diskon pada ruas tol dan pelabuhan diberlakukan untuk mendorong masyarakat melakukan perjalanan di luar puncak arus mudik. “Ini lagi-lagi dengan semangat kita mengurai kemacetan. Diberikan diskon di tanggal-tanggal tersebut sehingga kita bisa mengurai kemacetan sehingga tidak semua tertumpuk pada puncak-puncaknya tadi,” ucap AHY.
Selain itu, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Pembatasan berlaku untuk truk tiga sumbu atau lebih, kendaraan gandengan, dan truk pengangkut material tambang maupun bahan bangunan seperti pasir, batu, semen, dan kayu.
Kendaraan logistik esensial tetap diperbolehkan beroperasi, termasuk pengangkut BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, bantuan bencana, serta bahan pokok. Hal ini memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski ada pembatasan arus lalu lintas.
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Mudik Lancar
Seluruh kebijakan diskon dan pembatasan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Perhubungan. AHY menegaskan tujuan utama koordinasi ini adalah agar arus mudik berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan ekstrem.
“Angkutan yang dikecualikan karena ini esensial yaitu BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, dan barang-barang pokok karena ini tidak bisa ditunda. Metodologi delaying system pada pelabuhan- pelabuhan penyeberangan juga diharapkan bisa mengurai bottleneck dan kepadatan ekstrem yang harus kita hindari,” pungkas AHY.