JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf mengemukakan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) yang menyentuh 83,28 pada 2026. Hal itu terungkap dari hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil riset tersebut mengindikasikan indeks kepuasan layanan haji berada pada kriteria sangat memuaskan.
"Alhamdulillah, tahun ini haji dinilai indeks sangat memuaskan, itu semua karena kerja keras kita. Kerja keras tim, teman-teman pendukung, kementerian/lembaga terkait dari DPR Komisi VIII, dari teman-teman PPIH daerah, dari tim was PPIH," jelas Mochammad Irfan Yusuf di kantor BPS, Kamis (6/8/2026).
Menurut pandangannya, capaian indeks kepuasan layanan haji periode ini tergolong perolehan yang tinggi. Akan tetapi, pencapaian tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada pelaksanaan haji mendatang.
Kendati demikian, dirinya menggarisbawahi masih ada beberapa aspek yang wajib diperbaiki, salah satunya sektor layanan bimbingan jemaah dan kesehatan.
"Kami fokus (peningkatan) di kesehatan, tahun ini jemaah yang meninggal 422. Kami sudah turun, lebih dari 100 dibanding tahun lalu, tapi itu bukan angka yang bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan bekerja keras untuk bisa menurunkan angka kematian ini," ungkapnya.
Di samping meningkatkan mutu pelayanan, Kementerian Haji dan Umrah turut mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji supaya kemanfaatan ekonomi dari aktivitas penyelenggaraan haji dan umrah dapat lebih optimal dinikmati di dalam negeri.
Berdasarkan penuturan Irfan, potensi perputaran ekonomi dari kegiatan haji dan umrah sangat besar, mulai dari kebutuhan konsumsi jemaah, ketersediaan bahan pangan, hingga sarana pendukung lainnya.
"Kami berupaya mencari celah, bagaimana konsumsi jemaah haji kami bisa menggunakan bahan dari Indonesia. Itu kami muat dalam kontrak dengan vendor di sana. Bahwa vendor harus menggunakan bahan dari Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, BPS menyampaikan IKLHI 2026 menyentuh 83,28 poin atau masuk pada kriteria memuaskan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengutarakan, capaian tersebut adalah hasil pengukuran memakai metodologi baru yang lebih komprehensif bila disandingkan dengan formula sebelumnya.
Berdasarkan keterangan Amalia, teknik lama sebatas memotret layanan haji di luar negeri, lebih berfokus pada hasil layanan output, serta masih berpatokan pada aturan lama.
"Nilai IKLHI luar negeri tahun 2026 sebesar 82,71, sedangkan IKLHI dalam negeri mencapai 83,85. Secara keseluruhan nilai IKLHI berada pada kategori memuaskan," kata Amalia, di kantor BPS, Kamis (6/8/2026).
Dirinya memaparkan, pembenahan metodologi ditempuh supaya cakupan pengukuran meliputi seluruh alur layanan haji, mulai dari ranah domestik hingga di Arab Saudi.
Dalam formula baru, IKLHI tak hanya menilai hasil akhir layanan, melainkan pula proses pelayanan yang diselaraskan dengan tata kelola terbaru penyelenggaraan ibadah haji.
Survei digelar terhadap 14.400 jemaah haji lewat skema self-enumeration memanfaatkan kuesioner berbasis cetak maupun digital yang dilengkapi dengan proses wawancara dan pengamatan langsung di lapangan.
Untuk fasilitas di luar negeri, skor IKLHI 2026 mencapai 82,71 poin, sementara untuk fasilitas domestik, IKLHI menorehkan 83,85 poin.