Kepala BGN Tutup Permanen 833 Dapur Makan Bergizi Gratis

Kepala BGN Tutup Permanen 833 Dapur Makan Bergizi Gratis
BGN Hentikan Operasional 833 Dapur MBG Imbas Pelanggaran [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengutarakan bahwa ada sebanyak 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang distop operasionalnya secara permanen, pada Senin (27/7/2026).

"Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini," ucap Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Dapur MBG yang dihentikan secara permanen ini tersebar di beragam kawasan, mencakup 98 dapur di area Sumatera, 311 dapur di area Jawa serta Madura, hingga 424 dapur di area Kalimantan sampai Papua.

Sudaryono menjamin bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup secara permanen tidak bakal lagi memperoleh ganti rugi ataupun pencairan insentif lantaran telah terbukti melanggar tata kelola.

"Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah di-suspend tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," ujar dia.

Eks Wakil Menteri Pertanian itu menjelaskan bahwa mayoritas dapur tersebut ditutup dipicu oleh persoalan higienitas, sanitasi, hingga ancaman keracunan.

"Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kami inginkan. Kemudian IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," ujar dia.

Seusai diambil sumpah oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin BGN, Sudaryono menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam mengeksekusi program MBG.

"Kami juga membangun sebuah transparansi, sebuah cara, dan kami akan umumkan di momen berikutnya ya bagaimana publik bisa ikut terlibat mengawasi menu MBG ini, mengawasi makanan yang dibagi ini," kata dia.

Ia menegaskan tekadnya untuk menuntaskan langkah perbaikan dan penertiban di tubuh BGN.

"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi," tegas dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index