Inflasi Sumbar Tembus 4,12% Juli 2026, Cabai Merah Jadi Pemicu

Inflasi Sumbar Tembus 4,12% Juli 2026, Cabai Merah Jadi Pemicu
BPS Catat Inflasi Sumbar Juli 2026 Sebesar 4,12% [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi year on year (YoY) di Provinsi Sumatra Barat sebesar 4,12% pada Juli 2026 berdasarkan pemantauan di empat kabupaten dan kota. Angka ini sejalan dengan meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,10 pada Juli 2025 menjadi 113,59 pada Juli 2026.

Kepala BPS Sumbar Nurul Hasanudin menyampaikan bahwa komoditas utama yang memberi andil besar terhadap inflasi YoY Juli 2026 meliputi cabai merah, emas perhiasan, beras, bensin, angkutan udara, minyak goreng, dan telur ayam ras.

“Kalau secara mtm pada bulan Juli 2026 mengalami inflasi sebesar 0,07%,” katanya dikutip dari data resmi BPS, Senin (3/8/2026).

Nurul Hasanudin memaparkan bahwa komoditas yang paling dominan menyumbang inflasi bulanan (month to month/MtM) pada Juli 2026 terdiri dari daging ayam ras, bensin, jengkol, cabai rawit, biaya pemeliharaan/servis, sekolah dasar, hingga daun seledri.

Jika ditinjau per daerah di Sumbar, seluruh kabupaten dan kota yang dipantau mencatatkan inflasi YoY. Inflasi tertinggi melanda Kabupaten Dharmasraya yang menyentuh 4,98% dengan IHK 115,56. Sementara itu, inflasi paling rendah berada di Kota Padang yaitu 3,82% dengan IHK 112,93.

Di wilayah lainnya, Kabupaten Pasaman Barat mencatatkan inflasi sebesar 4,68% dengan IHK 115,08, sedangkan Kota Bukittinggi berada di angka 4,15% dengan IHK 113,00.

“Pada Juli 2026, tingkat inflasi yoy di Sumbar sebesar 4,12% dan tingkat inflasi ytd Sumbar sebesar 1,05%,” tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index