Dedi Mulyadi Soroti Sempadan Sungai dan Danau Bersertifikat Pribadi

Dedi Mulyadi Soroti Sempadan Sungai dan Danau Bersertifikat Pribadi
Dedi Mulyadi Minta Aset Sempadan Sungai dan Danau Tak Dimiliki Swasta [FOTO: NET].

JAKARTA - Kawasan sempadan sungai, jalan, sumber mata air, hingga danau di Jawa Barat terungkap sempat mengantongi sertifikat atas nama perorangan maupun korporasi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memandang situasi tersebut selaku permasalahan krusial dalam tata kelola pertanahan yang tak boleh terulang kembali.

"Daerah-daerah sempadan sungai, sempadan jalan, sumber mata air, danau, banyak yang memiliki kepemilikan bersifat personal atau perusahaan, bahkan tersertifikatkan bukan atas nama negara, tetapi atas nama pribadi atau swasta. Nah, itu tidak boleh lagi terjadi," kata Dedi saat ditemui di Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Dedi mengutarakan, isu tersebut menjadi salah satu poin yang wajib dibenahi lewat percepatan penataan ruang, pengelolaan pertanahan, beserta sertifikasi aset milik pemerintah.

Dedi mematok target agar seluruh aset daerah, baik kepunyaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten/kota, dapat tuntas disertifikatkan dalam jangka tiga tahun mendatang.

"Kegiatan penataan tata ruang, pengelolaan pertanahan, dan sertifikasi pertanahan ini mudah-mudahan bisa selesai. Saya berharap seluruh aset daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam tiga tahun ke depan sudah selesai disertifikatkan," ujar Dedi.

Dedi mewanti-wanti jajaran ATR/BPN beserta kantor pertanahan di tingkat kabupaten/kota untuk tidak mengulang kerancuan dalam pengelolaan pertanahan yang pernah bergulir pada masa lampau.

Ia mendesak segenap kepala daerah mengalokasikan anggaran guna memastikan aset-aset pemerintah mengantongi dokumen legalitas yang sah dan otentik.

"Kami imbau kepada kepala daerah untuk menganggarkan biaya agar aset-asetnya memiliki akta yang otentik," ucap Dedi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index