JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melaksanakan pembekalan di 10 wilayah demi memperkokoh integritas sekaligus mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk bagi para kepala daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengutarakan bahwa agenda pembekalan tersebut diawali lewat Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8), yang melibatkan 47 pemda dari wilayah Jawa Timur dan Bali.
"Harapannya seluruh kepala daerah bisa introspeksi diri. Kemudian melihat kembali apa yang sudah dikerjakan, diperbaiki, dan diubah dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/8/2026)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian turut memberikan pengingat kepada para kepala daerah agar setiap kebijakan serta pemanfaatan anggaran senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mengutamakan integritas tinggi.
"Seorang kepala daerah telah menerima amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, dia harus memiliki integritas sekaligus kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan," kata Tito.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah untuk menjadikan forum rapat koordinasi tersebut sebagai momentum emas dalam memperkuat komitmen bersama pemberantasan rasuah.
Sebelumnya, pada tanggal 24 Juli 2026, KPK dan Kemendagri sepakat menggelar rangkaian pembekalan di 10 wilayah guna memberikan pemahaman mendalam terkait titik rawan korupsi, memetakan risiko di tiap pemerintah daerah, serta merumuskan langkah pembenahan tata kelola pemerintahan.
Kesepakatan strategis itu diambil menyusul dilakukannya serangkaian operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Sepanjang tahun 2025, kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK meliputi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sementara itu, pada kurun waktu 2026, KPK meringkus Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.