JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai kesiapan sebuah proyek menjadi penentu utama dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) supaya dapat memperoleh pendanaan dan melaju ke tahap konstruksi.
Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat menyatakan proyek PLTA memiliki siklus pengembangan yang memakan waktu panjang, sehingga aspek teknis, lingkungan, sosial, perizinan, kelembagaan, hingga pendanaan wajib dirancang sejak dini.
“Penting dari awal kami menerapkan HydroSelect dan Hydropower Sustainability Standard agar bankability-nya naik,” kata Abdul dalam Indonesia Hydropower Summit 2026 di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ia menguraikan bahwa HydroSelect merupakan perangkat penyaringan awal guna mengidentifikasi 12 risiko lingkungan, sosial, serta tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG) pada fase konsep dan studi pra-kelayakan proyek.
Sementara itu, Hydropower Sustainability Standard (HSS) ialah pedoman untuk mengukur kinerja keberlanjutan proyek PLTA pada fase persiapan, konstruksi, hingga masa operasional.
Menurut Abdul, pengimplementasian kedua pedoman tersebut sanggup mendongkrak kualitas dan kelayakan proyek sehingga lebih gampang menggaet dukungan lembaga pembiayaan, investor, kontraktor, maupun jaringan rantai pasok global.
Pemerintah lewat Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 membidik penambahan kapasitas pembangkit hingga 69,5 gigawatt (GW).
Sebesar 76 persen dari porsi kapasitas baru tersebut berasal dari sumber energi baru dan terbarukan serta sistem penyimpanan energi, termasuk garapan pembangkit hidro sebesar 11,7 GW.
Eksekusi RUPTL 2025–2034 diprediksi membuka kran investasi hingga Rp2.967,4 triliun bagi pembangunan pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, hingga program elektrifikasi.
Abdul menjelaskan deretan lembaga pembiayaan dunia, seperti Bank Dunia, Japan International Cooperation Agency (JICA), KfW, serta Asian Development Bank (ADB), menyediakan pinjaman pemerintah atau sovereign loan guna menyokong proyek infrastruktur.
Akan tetapi, menurutnya, ketersediaan modal tersebut harus diimbangi dengan kesiapan proyek yang telah memenuhi kriteria teknis, kelembagaan, lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Mengenai skema penerusan pinjaman kepada PLN, Abdul Malik memberi contoh pada proyek PLTA Peusangan, PLTA Asahan III, serta PLTA pumped storage Upper Cisokan.
Ia menuturkan proses pembahasan dan penyiapan Upper Cisokan sendiri membutuhkan rentang waktu sekitar 15 tahun. Durasi siklus yang panjang ini menunjukkan betapa krusialnya keselarasan antara lini rekayasa teknis dan skema pembiayaan sejak awal pengerjaan proyek.
“Banyak pemilik bahkan perusahaan negara pun belum tentu punya dukungan finansial yang kuat. Karena itu, kami mendorong diversifikasi blended financing,” ujarnya.
Merujuk pada paparan kementerian, PLTA Asahan III berkapasitas 174 megawatt (MW) tercatat sebagai proyek pembangkit hidro perdana di Indonesia yang meraih sertifikasi HSS pada 2026.
Abdul memandang capaian tersebut bisa menjadi percontohan bagi proyek PLTA lain untuk melakukan evaluasi mandiri atau berpartisipasi dalam asesmen demi meningkatkan standar keberlanjutan dan kelayakan pendanaan.
"Indonesia benar sudah punya, sudah in the same game or level dengan international market. Jadi pecah telur pertama ini sudah ada," ungkap dia.
Di samping masalah pembiayaan, ia memetakan empat hambatan utama dalam penyiapan proyek PLTA, yakni tumpang tindih tata ruang, ketidaksesuaian titik potensi dengan kebutuhan listrik, kendala kelembagaan serta regulasi, hingga berkas kesiapan proyek yang belum tuntas.
Guna mengatasi rintangan tersebut, diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, mencakup pemanfaatan kawasan hutan, pembebasan lahan, pemetaan koneksi jaringan, hingga pemenuhan izin lingkungan.
PPN/Bappenas juga menjembatani pemanfaatan berbagai skema pendanaan, seperti pinjaman luar negeri lewat Blue Book dan Green Book, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pembiayaan campuran, hingga peluang pelibatan Danantara Development Fund.
Abdul Malik menambahkan bahwa akselerasi kesiapan proyek, penanganan hambatan lintas sektor, serta pengadopsian standar internasional sangat mendesak agar potensi energi air tanah air bisa direalisasikan menjadi pembangkit yang memperkuat ketahanan energi dan transisi energi nasional.