Pemerintah Klaim Backlog Rumah Turun 3,46 Juta Sejak 2020

Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36:32 WIB
Pemerintah mengklaim backlog kepemilikan rumah [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah menyatakan backlog kepemilikan rumah di Indonesia menyusut sebesar 3,46 juta rumah tangga dalam rentang enam tahun terakhir. Berdasarkan paparan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rumah tangga yang belum mempunyai tempat tinggal pribadi susut dari 12,75 juta rumah tangga pada 2020 menjadi 9,29 juta rumah tangga pada 2026. 

Rasio persentase backlog kepemilikan rumah atau Backlog 1 turut melandai dari 17,52 persen pada 2020 menjadi 12,39 persen pada 2026.

Data tersebut dibeberkan dalam forum rapat internal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BPS yang dipimpin Menteri PKP Maruarar Sirait di Wisma Mandiri, Jakarta, Rabu (5/8/2026). 

Agenda tersebut mengkaji pemutakhiran data perumahan nasional yang hendak dimanfaatkan selaku fondasi perumusan kebijakan di sektor perumahan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan data statistik demi menopang indikator kinerja sektor perumahan nasional. 

Evaluasi sektor perumahan dijalankan lewat dua tumpuan utama, yaitu aspek fisik hunian serta aspek lingkungan. 

Aspek fisik hunian melingkupi kepemilikan rumah, renovasi, hingga mutu material bangunan. Sementara aspek lingkungan mencakup keterjangkauan sanitasi, air minum layak, dan daya listrik.

Backlog Kelayakhunian Turun

Di samping backlog kepemilikan rumah, BPS mendata penurunan pada backlog kelayakhunian rumah atau Backlog 2. 

Jumlah rumah tangga yang berhadapan dengan masalah kelayakhunian berkurang sebanyak 762.763 rumah tangga, dari 18,77 juta rumah tangga pada 2025 menjadi 18,01 juta rumah tangga pada 2026.

Meskipun menorehkan penurunan, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah tetap menduduki posisi tiga provinsi dengan angka backlog kelayakhunian paling masif di Indonesia. 

Kondisi ini menjadi fokus perhatian dalam perancangan kebijakan perumahan nasional. Pengukuran sektor perumahan turut dititikberatkan pada pemenuhan kebutuhan pokok warga, peningkatan kelayakan tempat tinggal, serta pemangkasan praktik sanitasi tidak sehat.

Bantuan Perumahan Berbasis Data

Kementerian PKP dan BPS turut membahas penyatuan data kemiskinan desil 1 hingga desil 4 dengan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pangkalan data tersebut bakal diteruskan kepada pemerintah daerah untuk menjalani validasi faktual di lapangan.

Usulan pemerintah daerah yang dirancang mengaplikasikan pendekatan By Name By Address (BNBA) selanjutnya disandingkan dengan data BPS sebelum ditempuh verifikasi lapangan oleh tim Kementerian PKP.

Seluruh intervensi pemerintah pada sektor perumahan bakal mengacu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pendekatan BNBA. 

Data tersebut dijadikan pijakan supaya pelbagai program pemerintah, seperti rumah subsidi, rumah susun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, GWMBI, sampai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sanggup menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah turut memaksimalkan penggunaan aplikasi Go PKP selaku sarana pelaporan pembangunan rumah secara terbuka dan terintegrasi. Data dalam platform tersebut diperbarui secara berkala.

Maruarar mengutarakan bahwa kebijakan perumahan wajib didasarkan pada data yang kokoh.

"Kami bekerja berbasiskan data, dan terima kasih BPS atas sinergi penuhnya," ujar Maruarar, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (06/08/2026).

Tags

Terkini