Menperin: Penerima Insentif EV untuk Produk Nilai Tambah Tinggi

Menperin: Penerima Insentif EV untuk Produk Nilai Tambah Tinggi
Menperin: Penerima Insentif EV untuk Produk Nilai Tambah Tinggi [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penerima insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) diprioritaskan bagi produk yang menyajikan nilai tambah tinggi, serta terhitung sebagai program mobil atau motor nasional.

"Pasti fokus dari penerima insentif mobil atau kendaraan berbasis EV, baik itu roda empat maupun motor, merupakan produk-produk yang memang menciptakan nilai tambah yang tinggi di Indonesia, artinya pendalaman strukturnya kuat, tapi juga yang tidak kalah penting yang merupakan program mobil nasional atau merupakan program motor listrik nasional," ujar Menperin saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Pihaknya menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian siap menyokong manakala Kementerian Keuangan kelak menerbitkan regulasi insentif kendaraan listrik.

Menurut pandangannya, selaku kementerian teknis, jajarannya bakal menyiapkan ranah pelaksanaan yang selaras dengan garis kebijakan yang ditetapkan.

"Dan kalau nanti pada saatnya pemerintah mengeluarkan insentif, seperti apa yang disampaikan oleh (Menteri Keuangan) Pak Purbaya, pasti nanti secara teknisnya akan kami yang siapkan," katanya.

Mengenai peluang insentif yang mempertimbangkan Bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Menperin Agus mengutarakan bahwa pihaknya masih menantikan draf konsep yang dirancang oleh Kementerian Keuangan.

"Tapi, apapun itu koridor atau konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan pasti kami dukung, dan sebagai kementerian teknis pasti akan kami siapkan didasarkan apa yang diatur dalam PMK," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengutarakan bahwasanya Presiden Prabowo Subianto bakal segara mengumumkan paket insentif final bagi kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

"Saya kira dalam dua minggu atau tiga minggu dari sekarang, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk EV lagi, termasuk untuk sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik," kata Purbaya di Tangerang, Banten, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan keterangannya, pemerintah bakal menyalurkan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai 100 persen serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen bagi kendaraan berkriteria khusus.

Namun, dirinya memberikan isyarat bahwasanya insentif mendatang hanya akan dialokasikan untuk mobil listrik berbasis baterai murni (BEV). Sementara itu, mobil hibrida (hybrid) dan plug-in hybrid (PHEV) tidak dicantumkan sebagai penerima insentif.

Akan tetapi, dirinya melengkapi bahwa detail akhir penyaluran insentif bakal dipaparkan secara langsung oleh Presiden.

"Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja. Battery nickel-based sama battery lithium-based juga berbeda sedikit," ujarnya.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, jajaran pemerintah memasukkan agenda pengembangan mobil dan motor nasional selaku salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada pilar hilirisasi serta industrialisasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index