JAKARTA— PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) berpandangan bahwa skema insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang dirancang pemerintah mampu mendatangkan efek berganda bagi perekonomian lewat penguatan ekosistem industri dalam negeri.
Wakil Presiden Direktur TMMIN I Nyoman Winaya menyampaikan bahwasanya Toyota bakal mematuhi regulasi insentif yang diputuskan pemerintah serta berharap aturan tersebut sanggup memperkokoh industri otomotif di Indonesia.
"Harapan kami, insentif itu bagaimana untuk industri sehingga bisa membangun ekonomi ataupun ekosistem industrinya di Indonesia ini bisa lebih baik," kata Winaya usai Kick Off Toyota Eco Youth ke-14 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026).
Menurut pandangannya, pembentukan ekosistem industri otomotif dapat menghadirkan faedah ekonomi yang lebih luas, salah satunya lewat penyerapan tenaga kerja serta peningkatan aktivitas pada sektor logistik.
"Karena itu, dampaknya terkait dengan circular economy-nya cukup banyak. Dengan industrinya dibangun, pasti banyak baik itu employment-nya, kemudian logistik dan lain sebagainya. Multiplier effect-nya cukup besar dampaknya," ujarnya.
Pernyataan tersebut diutarakan di tengah agenda pemerintah yang berencana mengumumkan paket stimulus kendaraan listrik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan bahwasanya Presiden Prabowo Subianto diproyeksikan bakal mengumumkan insentif kendaraan listrik dalam rentang dua hingga tiga minggu ke depan.
Purbaya menyebutkan stimulus tersebut direncanakan mencakup kisaran 500.000 unit kendaraan yang terdiri dari sepeda motor listrik dan mobil listrik.
Menurut Menkeu, pemerintah sedang menyiapkan fasilitas pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 100 persen beserta insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen khusus bagi kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu.
Purbaya turut memberi sinyal bahwasanya insentif ini bakal difokuskan pada mobil listrik murni atau battery electric vehicle (BEV), sementara kendaraan hibrida serta plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) tidak dimasukkan dalam daftar penerima.
Kendati demikian, rincian akhir dari kebijakan ini nantinya bakal diumumkan secara langsung oleh Presiden.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah menetapkan pengembangan mobil dan sepeda motor nasional sebagai bagian dari Program Kerja Prioritas Nasional pada agenda hilirisasi serta industrialisasi.
Di lain pihak, Toyota menerapkan strategi multiple pathway guna menyokong langkah dekarbonisasi lewat pengembangan kendaraan bermesin pembakaran internal beremisi rendah, kendaraan hibrida, PHEV, BEV, hingga kendaraan listrik berbasis hidrogen atau fuel cell electric vehicle (FCEV).
Mengenai tipe baterai yang disematkan pada kendaraan elektrifikasi Toyota, Winaya membeberkan bahwa perusahaan memanfaatkan baterai berbasis nikel.
"Kami pakai baterainya nikel," ucap dia.