JAKARTA - Waktu belum pukul 07.00 pagi, para petani sudah memadati kios pupuk untuk menebus pupuk subsidi. Aktivitas ini menjadi pemandangan rutin di Desa Lassang, Kabupaten Takalar, karena para petani ingin mempersiapkan sawah mereka secepat mungkin.
Para petani yang mengantri terdiri dari berbagai usia, mulai dewasa, lansia, hingga remaja yang membawa ponsel untuk memanfaatkan sistem digital. Penebusan pupuk kini memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses dan mencegah penyimpangan distribusi.
Salah satu petani yang menonjol adalah Sukriadi, pria 35 tahun yang akrab disapa Uki. Meskipun pernah menjadi da’i dan menempuh pendidikan tinggi, ia tetap aktif membantu pertanian ayahnya dan mengelola sawah sendiri.
Uki kini mengembangkan pertanian berkelanjutan dengan penggunaan pupuk organik di sebagian sawahnya. Ia mencoba berbagai metode setiap tahunnya untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga kesuburan tanah.
Pengalaman Petani Muda Menggunakan Pupuk Organik
Pada tahun 2024, Uki mencampur pupuk biasa dan pupuk organik dengan perbandingan dua banding satu sebelum menanam padi. Tahun 2025, ia menabur pupuk organik terlebih dahulu sebelum menanam benih, karena menurut teman petani, metode itu bagus untuk tanah.
Keunggulan pupuk organik mulai terlihat setelah dua tahun digunakan, dengan meningkatnya hasil panen sawahnya. Produksi tambahan ini tidak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga diaplikasikan pada sawah milik mertua sehingga hasilnya ikut meningkat.
"Biasanya kami hanya dapat 31 karung, tapi sejak pakai pupuk organik seimbang dengan pupuk urea dan phonska, ada penambahan tiga sampai lima karung," kata Sukriadi.
Harga pupuk organik yang terjangkau, hanya Rp640 per kilogram, menjadi alasan tambahan bagi petani untuk beralih. Selain menambah hasil panen, penggunaan pupuk ini juga lebih hemat dibanding pupuk subsidi lain.
Baharuddin, petani 38 tahun asal Sidrap, juga beralih ke pupuk organik untuk kebun jagungnya. Ia mengaku harga murah dan kemudahan perawatan menjadi faktor utama keputusan tersebut.
Ia hanya membutuhkan tujuh sak (20 kg per sak) untuk 1,7 hektar lahan, dengan total biaya Rp175 ribu. Perbandingan ini jauh lebih hemat dibanding menggunakan pupuk urea Rp1.800 per kg atau NPK Rp2.300 per kg.
Baharuddin menambahkan bahwa pembayaran bisa dilakukan setelah panen melalui kios pupuk, sehingga meringankan beban petani. Ia mengaplikasikan pupuk organik langsung di tiga petak lahan secara tunggal, tanpa dicampur dengan pupuk lain.
"Saya tabur seminggu setelah tanam, semoga hasilnya bagus sesuai anjuran sosialisasi penggunaan pupuk organik," ujarnya.
Peningkatan Penebusan dan Distribusi Pupuk Organik
Respons positif masyarakat terhadap pupuk organik terlihat dari meningkatnya realisasi penebusan. Pada 2025, realisasi pupuk organik mencapai 17 persen dan diprediksi lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Di Sulawesi Selatan, alokasi terbesar pada 2025 terdapat di Kabupaten Gowa sebanyak 17.284 ton dengan realisasi serapan 1.119 ton. Namun, volume penyaluran terbesar justru terjadi di Kabupaten Takalar dengan realisasi 2.064 ton dari alokasi 3.940 ton, mencapai 52 persen.
Kabupaten dengan tingkat penyaluran tertinggi berikutnya adalah Sidrap, Luwu Utara, Bone, dan Gowa. Keberhasilan ini menunjukkan petani semakin percaya pada manfaat pupuk organik untuk pertanian berkelanjutan.
Menurut Senior Manager Pupuk Indonesia Wilayah Sulamapua, Sukodim, keberhasilan peningkatan penggunaan pupuk organik memerlukan sinergi semua pihak. Contoh nyata di lapangan menjadi cara efektif untuk menarik minat petani menerapkan pupuk berimbang.
Alokasi pupuk organik ditentukan melalui SK Dinas Pertanian Provinsi untuk tingkat kabupaten dan SK Dinas Pertanian Kabupaten untuk kecamatan. Penetapan ini mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun langsung oleh kelompok tani.
Melalui mekanisme RDKK, kebutuhan pupuk organik di tiap kelompok tani ditentukan secara spesifik. Ada kelompok yang membutuhkan pupuk organik dan ada yang tidak, sehingga alokasi disusun proporsional dan disalurkan sesuai kuota.
Distribusi pupuk dilakukan dengan memperhatikan peran dan kewenangan masing-masing pemangku kepentingan. Hal ini memastikan pemerataan pupuk organik bagi seluruh petani di Sulawesi Selatan.
Kisah Sukriadi dan Baharuddin menjadi bukti nyata bahwa pupuk organik tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga efektif meningkatkan hasil pertanian. Pemanfaatan teknologi digital untuk pembelian dan distribusi turut mempermudah petani memperoleh pupuk berkualitas tepat waktu.
Pemupukan berimbang dengan penggunaan pupuk organik kini menjadi langkah penting menuju pertanian berkelanjutan di wilayah Takalar dan Sidrap. Selain hemat biaya, hasil panen meningkat dan tanah tetap subur, memberi keuntungan jangka panjang bagi petani.